Cyber Crime

30 Mar

Pastinya sudah sering ya kalau pengguna internet sekarang ini mendengar kata “Cyber Crime”. Nah, sekarang ini saya akan coba sedikit membahas tentang apa itu Cyber Crime.

Kalian pasti tidak asing dengan istilah Cyber Crime, yang kalau diterjamahkan ke dalam bahasa indonesia adalah kejahatan di dunia maya atau internet. Banyak dari kita pasti yang pernah mengalaminya secara langsung maupun tidak langsung. Cyber Crime ini banyak sekali jenisnya.  Salah satu jenis cyber crime yang kita jumpai antaranya adalah hacker. Pada sudah tau ya apa itu Hacker?

Hacker itu adalah salah satu dari sekian banyak pelaku Cyber Crime, mengapa? karena Hacker itu biasanya orang yang mempelajari, menganalisa, dan selanjutnya bila menginginkan, bisamembuat, memodifikasi, atau bahkan mengeksploitasi sistem yang terdapat di sebuah perangkat seperti perangkat lunak komputer dan perangkat keras komputer seperti program komputer, administrasi danhal-hal lainnya , terutama keamanan. Bagi media massa sendiri Hacker diartikan sebagai cybercrime.Bagi komunitas Hacker, istilah penjahat komputer disebut Cracker. Bedanya, Hacker membuat sesuatu,sedangkan Cracker menghancurkan/merusaknya. Komunitas Hacker ada tanpa Jenderal tanpa Presiden.Di dunia Hacker ada sebuah kalimat yang terkenal “Show me the Code”.

Biasanya Cyber Crime ini mengacu pada tindakan kejahatan dengan menggunakan komputer dan juga jaringan komputer sebagai alat, tempat ataupun sasarannya. Seperti : penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. Istilah Cyber Crime ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online. Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online seperti http://www.fastbet99.com dan salah satu grupnya http://www.agent1388bet.com termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang berhasil dibongkar Aparat Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (28/12/2011).

Sedangkan kalau di Amerika, Cyber crime itu dikategorikan menjadi 3 kategori oleh “The Department of Justice” diantaranya:

  1. Komputer sebagai target – menyerang komputer orang lain (menyebarkan virus adalah contoh).
  2. Komputer sebagai senjata – menggunakan komputer untuk melakukan “kejahatan tradisional” yang kita lihat di dunia fisik (seperti penipuan atau perjudian ilegal).
  3. Komputer sebagai aksesori – menggunakan komputer sebagai “lemari arsip mewah” untuk menyimpan informasi ilegal atau curian.

Kategori Cybercrime

  • Cyber piracy penggunaan teknologi komputer untuk: •mencetak ulang software atau informasi •mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer
  • Cyber trespass penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada: •Sistem komputer sebuah organisasi atau individu •Website yang di-protect dengan password
  • Cyber vandalism penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang: •Mengganggu proses transmisi informasi elektronik •Menghancurkan data dikomputer

Contoh Cybercrime berdasarkan kategori

  1. Mendistribusikan mp3 diinternet melalui teknologi peer to peer
  2. Membuat virus SASSER
  3. Melakukan serangan DoS (denial of Service) kesebuah web

1 -> kategori 1
2 -> kategori 3
3 -> kategori 2 dan 3

Sampai saat ini makin banyak terjadi cyber crime, maka dari itu kita sebagai pengguna internet harus selalu waspada. jangan sembarangan membuka situs yang tidak baik untuk diakses ataupun juga login / mendaftar di situs yang berbahaya yang dapat mengirimkan subscribe ke email kita yang menjadi spam dan itu biasanya merupakan virus yang dapat merusak/mencuri data kita. Dan jangan lupa untuk selalu log out apabila sudah melakukan aktifitas login account kita, apalagi yang sering menggunakan kartu kredit ataupun pembelian transaksi online berhati-hatilah!!!!

Source :

http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya

http://www.scribd.com/doc/13390527/1-Hacker-Adalah-Seni-Orang-IT

idsirtii.or.id/content/files/artikel/cybercrime.pdf

Leave a comment