Tag Archives: Cyber Law

Perbedaan Cyber Law, Computer Crime Law & Councile of Europe Convention on Cybercrime

16 Apr

Selain di dunia nyata,ternyata di dunia maya pun terdapat peraturan yang disebut dengan Cyberlaw, yang berasal dari dua kata yaitu cyber (dunia maya) dan law (hukum).

Peraturan ini diberlakuan karena dunia maya tidak hanya berupa Informasi yang berguna tapi juga terdapat tindak kejahatan.
Hukum yang ada di dunia berbeda sebutannya, di antaranya adalah CYBERLAW, COMPUTER CRIME LAW & COUNCILE OF EUROPE CONVENTION ON CYBERCRIME.

Walaupun maksud dari ketiga hukum di atas sama, tapi terdapat perbedaan yang sangat besar.
Perbedaannya terdapat pada wilayah hukum itu berjalan.Seperti contoh sebagai berikut :

  • CyberLaw
    Cyberlaw merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu negara tertentu, dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat negara tersebut.
    Jadi,setiap negara mempunyai cyberlaw tersendiri.
  • Computer Crime Law (CCA)
    Merupakan Undang-undang penyalahan penggunaan Information Technology di Malaysia.
  • Council of Europe Convention on Cybercrime
    Merupakan Organisasi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia Internasional. Organisasi ini dapat memantau semua pelanggaran yang ada di seluruh dunia.

jadi perbedaan dari ketiga peraturan tersebut adalah sampai di mana jarak aturan itu berlaku.Cyberlaw berlaku hanya berlaku di Negara masing-masing yang memiliki Cyberlaw, Computer Crime Law (CCA) hanya berlaku kepada pelaku kejahatan cybercrime yang berada di Negara Malaysia dan Council of Europe Convention on Cybercrime berlaku kepada pelaku kejahatan cybercrime yang ada di seluruh dunia. Continue reading